PGRI sebagai Pilar Kesadaran Profesional Guru
Berikut adalah langkah PGRI dalam membangun dan menjaga kesadaran profesional tersebut:
1. Transformasi Identitas: Dari “Tukang Mengajar” Menjadi “Tenaga Ahli”
Banyak guru terjebak dalam rutinitas yang membuat mereka merasa seperti operator kurikulum. PGRI mendobrak pola pikir ini dengan:
-
Kemandirian Berpikir: PGRI mendorong guru untuk tidak menjadi “penerima pasif” kebijakan. Kesadaran profesional dibangun agar guru mampu memberikan masukan kritis terhadap kurikulum, karena mereka adalah praktisi yang paling memahami realitas di lapangan.
2. Penegakan Disiplin Internal Melalui Kode Etik (DKGI)
Salah satu ciri profesi yang matang adalah kemampuannya untuk mengatur diri sendiri. PGRI memperkuat ini melalui DKGI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia):
3. Literasi Hukum dan Hak Profesional (LKBH)
Seorang profesional harus sadar akan batasan dan perlindungan yang dimilikinya.
-
Kesadaran akan Perlindungan Profesi: Melalui LKBH, PGRI menyadarkan guru bahwa mereka memiliki payung hukum dalam menjalankan tugas edukatifnya. Kesadaran ini penting agar guru tidak merasa lemah atau takut saat menghadapi tekanan eksternal yang mengintervensi tugas profesional mereka.
-
Keseimbangan Hak dan Kewajiban: PGRI membangun kesadaran bahwa tuntutan akan kesejahteraan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Profesionalisme adalah kontrak dua arah: hak yang diperjuangkan dan kualitas yang diberikan.
4. Budaya Belajar Mandiri yang Berkelanjutan (SLCC)
Kesadaran profesional menuntut guru untuk selalu relevan dengan zaman.
-
Dorongan Belajar Tanpa Perintah: Melalui SLCC, PGRI menanamkan bahwa belajar adalah kebutuhan, bukan beban untuk mencari sertifikat. Guru yang memiliki kesadaran profesional tinggi akan terus meng-upgrade kemampuannya dalam literasi digital dan teknologi AI karena mereka sadar bahwa siswa mereka layak mendapatkan guru yang terbaik.
Perbandingan: Guru dengan vs Tanpa Kesadaran Profesional
| Dimensi | Tanpa Kesadaran Profesional | Dengan Kesadaran Profesional (PGRI) |
| Motivasi Kerja | Sekadar memenuhi absen dan gaji. | Panggilan jiwa untuk mencerdaskan bangsa. |
| Menyikapi Masalah | Pasrah dan menunggu instruksi pusat. | Solutif dan berani mengambil keputusan mandiri. |
| Hubungan Sejawat | Kompetisi individu yang tertutup. | Kolaborasi kolektif dalam wadah organisasi. |
| Pengembangan Diri | Menunggu pelatihan gratis dari dinas. | Proaktif mencari ilmu secara mandiri (SLCC). |
Pesan Utama:
Pilar kesadaran profesional yang dibangun PGRI adalah tentang “Harga Diri Profesi”. Di tahun 2026, PGRI memastikan setiap guru di Indonesia mampu berkata dengan bangga: “Saya adalah guru, saya adalah ahli, dan saya bertanggung jawab penuh atas masa depan generasi ini.”
